Idea Association

Belajar dari Eropa: Transisi Energi Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Teknologi

Source: Freepik

Transisi energi bukan lagi sekadar wacana, tapi sebuah kebutuhan mendesak. Namun, jalan menuju sistem energi bersih setiap negara tidaklah sama. Melalui hasil desk study dan observasi, kami menemukan bahwa perbandingan antara Uni Eropa dan Indonesia seperti dua dunia yang berbeda. Meski tujuannya sama, keduanya menunjukkan bahwa kesuksesan transisi energi ditentukan oleh hal yang lebih kompleks daripada sekadar teknologi dan uang: yaitu tata kelola dan keadilan.

Eropa: Ambisi yang Dibarengi dengan Peta Jalan dan Perlindungan Sosial

Uni Eropa telah menetapkan diri sebagai pelopor dengan pendekatan yang sistematis. Mereka tidak hanya punya target ambisius seperti net-zero emission pada 2050 dan pengurangan emisi 55% pada 2030 melalui European Green Deal tetapi juga punya peta jalan yang jelas dan didanai dengan sangat baik [Komisi Eropa, 2021].

Hasilnya nyata. Pada 2022, untuk pertama kalinya, energi angin dan surya (22%) menghasilkan lebih banyak listrik di Eropa daripada gas (20%) dan batubara (16%). Secara keseluruhan, sumber energi terbarukan telah menyumbang 41,2% dari listrik yang diproduksi [Ember Climate, 2023]. Investasi besar-besaran sebesar €300 miliar per tahun untuk energi bersih menjadi motor penggeraknya [IEA, 2023].

Namun, yang paling patut dicontoh adalah perhatian mereka pada dampak sosial. Eropa menyadari bahwa meninggalkan bahan bakar fosil akan mengguncang sektor ekonomi dan lapangan kerja tradisional. Untuk itu, mereka menciptakan Just Transition Mechanism (JTM), sebuah skema pendanaan senilai €55 miliar (2021-2027) yang khusus dialokasikan untuk membantu daerah-daerah yang ekonominya masih bergantung pada batubara dan industri lama [Komisi Eropa, 2020]. Dana ini untuk melatih ulang (reskilling) pekerja, mendiversifikasi ekonomi lokal, dan memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal.

Indonesia: Target Ambisius yang Terhambat di Tengah Jalan

Indonesia sebagai negara yang memiliki ambisi transisi energi juga tidak kekurangan komitmen di atas kertas. Dokumen seperti RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) menargetkan 23% energi terbarukan pada 2025, dan LTS-LCCR 2050 mencanangkan net-zero pada 2060 atau lebih cepat [Kementerian ESDM, 2023; Bappenas, 2021]. Indonesia juga berhasil mengamankan komitmen pendanaan yang sangat besar melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai USD 20 miliar [Pemerintah Indonesia, 2022].

Sayangnya, realitas di lapangan jauh dari kata optimis. Hingga 2023, porsi energi terbarukan baru mencapai 13,1%, tertinggal sangat jauh dari target. Sebaliknya, PLTU batubara masih mendominasi dengan pangsa 59,4% dari total kapasitas pembangkit listrik kita [Kementerian ESDM, 2023]. Akibatnya, emisi karbon dari sektor energi kita justru terus naik, menyentuh 667 juta ton CO2e pada 2022 [BKF Kemenkeu, 2022].

Apa yang menghambat?

  1. Ketergantungan pada Batubara: Industri batubara sudah mengakar sangat dalam, baik sebagai sumber pendapatan negara maupun penyerap tenaga kerja, menciptakan lobi yang kuat dan membuat proses “pensiun dini” PLTU sangat alot.
  2. Kebijakan yang Tidak Konsisten: Koordinasi antar kementerian sering lemah. Peraturan sering tumpang tindih atau malah tidak terbit, menciptakan ketidakpastian bagi investor.
  3. Dana JETP yang (Masih) Sulit Diakses: Meski nilainya besar, mekanisme penyaluran dana JETP masih rumit dan tidak transparan. Proyek-proyek energi rakyat dan komunitas lokal kesulitan mengaksesnya.
  4. Abainya Aspek Keadilan: Inilah masalah terbesarnya. Indonesia belum memiliki peta jalan yang jelas untuk melindungi jutaan pekerja tambang dan masyarakat di sekitar PLTU. Tanpa program reskilling dan transformasi ekonomi daerah yang memadai, transisi energi justru berisiko meminggirkan mereka yang paling rentan. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan energi juga masih sangat minim.

Apa yang Bisa Kita Pelajari?

Perbandingan ini menunjukkan dengan jelas bahwa yang membedakan kesuksesan transisi energi bukanlah sumber dayanya, melainkan cara mengelolanya.

Lalu, Ke Mana Kita Harus Melangkah?

Dana JETP adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan. Untuk memastikan transisi energi kita tidak mengulangi ketidakadilan yang sama, beberapa langkah konkret harus segera diambil:

  1. Transparansi Dana JETP: Pemerintah harus membuat platform online yang dapat diakses publik untuk memantau aliran dan penggunaan dana JETP secara real-time. Publik berhak tahu dan mengawasi.
  2. Peta Jalan Keadilan yang Nyata: Indonesia perlu segera merancang “Peta Jalan Keadilan Transisi Energi” yang detail, mengalokasikan dana khusus dari JETP untuk program reskilling pekerja, kesehatan masyarakat terdampak, dan membangun industri hijau baru di daerah pertambangan.
  3. Dukung Energi dari Rakyat, untuk Rakyat: Pemerintah harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas dengan mendorong koperasi energi masyarakat dan mempermudah aturan untuk PLTS Atap. Transisi energi harus demokratis, bukan hanya dikuasai oleh korporasi besar.
  4. Koordinasi yang Kuat: Presiden perlu memastikan semua kementerian dan lembaga berjalan dalam koridor yang sama, menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi ganjalan.

Transisi energi Indonesia tidak bisa hanya sekadar mengganti batubara dengan panel surya atau angin. Ia harus menjadi sebuah transformasi sosial dan ekonomi yang inklusif. Belajar dari Eropa, kunci utamanya ada pada pemerintahan yang bersih, regulasi yang pasti, dan komitmen kuat untuk tidak meninggalkan siapa pun. Dana dan teknologi itu penting, tapi tanpa good governance dan keadilan, target 23% atau 2060 akan tetap menjadi mimpi di siang bolong. Sudah waktunya transisi energi dilakukan dengan cara yang adil dan memberdayakan.

Daftar Pustaka


Penulis: Lukluulhayu Nurjannah & Diah Tamara Sinaga
* Observer Program Hubungan Internasional, Universitas Teknologi Yogyakarta di IDEA.

Exit mobile version