Kemiskinan bukan hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga soal bagaimana negara mengenali dan mencatat warganya. Ketika data kemiskinan tidak akurat, bantuan sosial berisiko salah sasaran, sementara kelompok yang paling membutuhkan justru terlewat dari sistem. Di sisi lain, masyarakat yang mengalami dampak langsung dari persoalan ini seringkali belum memiliki ruang untuk ikut mengawasi, apalagi memperbaiki, data yang menyangkut kehidupan mereka sendiri.
Persoalan ini masih menjadi tantangan nyata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), tingkat kemiskinan di DIY mencapai 10,23 persen, atau sekitar 425,82 ribu jiwa. Pada saat yang sama, Dinas Sosial DIY mencatat ribuan data penerima bantuan yang perlu diperbaiki, termasuk usulan penghapusan sekitar 8.000 rumah tangga dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan pencoretan 57.349 penerima BPJS.
Berangkat dari situasi tersebut, IDEA menyelenggarakan pelatihan pada 9–10 April 2026 di Yogyakarta sebagai bagian dari Digital Democracy Initiative hasil kolaborasi IDEA, Tifa Foundation, dan CIVICUS untuk memperkuat partisipasi warga dalam tata kelola data kemiskinan.
Membangun Pemahaman Warga tentang Tata Kelola Data Kemiskinan
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan pemuda dari keluarga berpenghasilan rendah di lima kabupaten/kota di DIY. Selama dua hari, peserta mempelajari tiga materi utama: tata kelola data untuk penanggulangan kemiskinan, pemantauan berbasis masyarakat (community-based monitoring), serta pemanfaatan Platform Digital Manunggal Raharja yang sedang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.
Hari pertama difokuskan pada diskusi mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam tata kelola data kemiskinan. mulai dari warga miskin yang belum terdata, penerima bantuan yang sudah meninggal tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat, hingga data yang tumpang tindih. Diskusi ini menunjukkan bahwa masyarakat sesungguhnya memiliki pengetahuan yang penting untuk mendukung proses verifikasi dan pembaruan data secara partisipatif.
Pada hari kedua, peserta diperkenalkan pada pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci integrasi data pelayanan sosial. Melalui demonstrasi Platform Manunggal Raharja, peserta mempelajari bagaimana masyarakat nantinya dapat memeriksa status bantuan, mengusulkan pembaruan data, hingga melaporkan ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan. Meski platform ini belum dapat digunakan secara langsung karena masih dalam tahap pengembangan, demonstrasi tersebut memberi gambaran awal tentang mekanisme pemantauan digital yang sedang dibangun Pemerintah DIY.
Masukan Peserta untuk Pengembangan Platform
Keterbatasan akses terhadap platform justru menjadi ruang bagi peserta untuk berkontribusi dalam pengembangannya. Melalui diskusi kelompok, peserta menyampaikan rekomendasi agar Manunggal Raharja lebih mudah diakses, inklusif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dari 30 peserta, terkumpul 22 masukan yang didominasi oleh tiga isu utama: perlindungan data pelapor (12 kali), aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (7 kali), dan kejelasan batas waktu tindak lanjut laporan (5 kali). Salah satu peserta bahkan mendorong pengembangan fitur dukungan bagi pengguna Tuli dan fitur talkback bagi penyandang disabilitas netra.
Endang Sundayani, penyandang disabilitas dari Kabupaten Sleman, menyampaikan harapannya:
“Pendaftaran pada aplikasi mudah diakses. Terdapat fitur feedback, melindungi data pelapor, serta terdapat batas waktu tanggapan yang jelas supaya ada kepastian kepada pelapor.”
Senada dengan itu, Firosa Aniqotul Wahdah dari Jaringan Pemantau Muda Yogyakarta menambahkan:
“Setelah mengikuti pelatihan dua hari ini, perspektif saya sebagai anak muda menjadi lebih luas. Saya menyadari masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses atas hak-haknya. Situasi ini mendorong kita untuk mengambil aksi kolektif agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.”
Selain menghasilkan berbagai rekomendasi, pelatihan ini juga meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola data kemiskinan, tercermin dari nilai rata-rata pre-test yang naik dari 7,93 menjadi 8,64 pada post-test (skor maksimal 11).
Menguatkan Kolaborasi untuk Tata Kelola Data yang Lebih Partisipatif
Pelatihan ini menjadi langkah awal untuk membangun mekanisme pemantauan yang melibatkan masyarakat secara berkelanjutan. Peserta berkomitmen untuk terus terlibat dalam pemantauan data bantuan sosial melalui Platform Manunggal Raharja, sementara Diskominfo DIY menyatakan kesediaannya menjadikan masukan peserta sebagai bagian dari proses penyempurnaan platform sebelum diluncurkan ke publik.
Dinas Sosial DIY juga membuka ruang kolaborasi dalam pemantauan tata kelola data kemiskinan bersama masyarakat. IDEA akan memfasilitasi proses tersebut melalui rangkaian tindak lanjut, mulai dari penyusunan panduan digital yang ramah disabilitas, user testing, forum dialog advokasi, hingga pendampingan pascaproyek agar mekanisme pemantauan dapat berjalan secara mandiri.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo DIY, Dr. Sayuri Egaravanda, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan platform ini:
“Pemerintah telah mengembangkan inovasi platform yang memudahkan masyarakat untuk turut terlibat dalam pemantauan tata kelola data kemiskinan. Kami berharap inisiatif ini dapat dimanfaatkan warga untuk mengoreksi data kemiskinan yang tidak akurat.”
Bagi IDEA, penguatan tata kelola data tidak cukup dilakukan melalui pengembangan teknologi semata. Keterlibatan warga, terutama kelompok yang selama ini paling terdampak oleh ketidakakuratan data — menjadi fondasi penting untuk membangun sistem yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. Melalui ruang belajar dan kolaborasi seperti ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga bagian dari proses memastikan kebijakan publik benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Ditulis oleh: Fransisca Xaveria
Editor: AH





Leave a Reply