Perubahan iklim bukan hanya persoalan suhu bumi yang meningkat, cuaca ekstrem, atau bencana ekologis. Ia juga tentang siapa yang paling terdampak, siapa yang paling sedikit dilindungi, dan siapa yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Itulah benang merah diskusi “Sekolah Hijau” Series 3 yang digelar IDEA pada Rabu (15/1) secara hybrid di zoom meeting dan teras IDEA.
Mengusung tema “Inklusi Sosial dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim”, sesi ketiga ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, serta pegiat masyarakat sipil dalam ruang belajar kritis yang membedah hubungan antara krisis iklim, kebijakan publik, dan keadilan sosial. Diskusi ini menegaskan bahwa kebijakan iklim yang tidak inklusif berpotensi besar melahirkan ketidakadilan baru.
Fasilitator diskusi, Galih Pramilu, membuka sesi dengan menggarisbawahi bahwa krisis iklim bukanlah krisis yang netral. Dampaknya tidak dirasakan secara merata. Kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi justru menjadi pihak yang paling rentan terdampak.
“Perempuan, masyarakat adat, nelayan kecil, petani, warga miskin perkotaan, lansia, hingga penyandang disabilitas adalah kelompok yang paling rentan menghadapi risiko iklim. Tetapi suara mereka justru paling jarang terdengar dalam perumusan kebijakan,” ujar Galih.
Menurutnya, selama ini kebijakan lingkungan dan iklim masih terlalu didominasi oleh perspektif teknokratis dan elite. Padahal, masyarakat akar rumput sering kali memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman panjang dalam menjaga lingkungan hidupnya.
“Banyak komunitas sudah lama hidup selaras dengan alam. Tapi ketika kebijakan dibuat dari atas tanpa mendengar mereka, justru muncul konflik, penggusuran, hingga kriminalisasi,” tambahnya.
Pembicara sekolah, Ade Siti Barokah, membawa diskusi ke level konseptual sekaligus praktis. Ia menegaskan bahwa inklusi sosial bukanlah slogan, melainkan proses politik dan sosial yang harus diperjuangkan secara sadar dalam perencanaan pembangunan.
“Inklusi sosial itu bukan sekadar menghadirkan kelompok rentan di dalam forum. Bukan sekadar mencentang daftar kehadiran. Yang jauh lebih penting adalah: apakah mereka punya suara? Apakah pandangan mereka memengaruhi keputusan? Apakah hak-hak mereka benar-benar diakui?” tegas Ade.
Ia menjelaskan bahwa banyak program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim gagal karena menempatkan masyarakat hanya sebagai objek atau penerima manfaat, bukan sebagai subjek pembangunan. “Sering kali masyarakat baru diajak bicara ketika program sudah dirancang. Itu bukan partisipasi yang bermakna,” katanya.

Ade memaparkan bahwa inklusi sosial dalam kebijakan publik, termasuk kebijakan iklim, sebagaimana ia kutip dari Goran Therborn, setidaknya mencakup lima prinsip penting seperti menghadirkan kelompok yang selama ini tidak terlihat dan tidak terwakili, melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan, membangun relasi yang setara antaraktor, memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga, serta menjamin partisipasi yang bermakna, bukan formalitas prosedural
“Kalau lima hal ini tidak terpenuhi, maka kebijakan apa pun, termasuk kebijakan iklim, berpotensi besar melanggengkan ketimpangan,” ujarnya.
Ketika Adaptasi Bisa Berubah Menjadi Ancaman
Diskusi juga mengkritisi berbagai program adaptasi dan mitigasi yang selama ini dijalankan secara top-down. Beberapa kebijakan bahkan dinilai justru menciptakan kerentanan baru.
Galih mencontohkan program relokasi akibat bencana atau proyek pembangunan yang sering kali memutus mata pencaharian warga. “Relokasi bisa disebut sebagai adaptasi, tapi jika warga kehilangan akses ekonomi, kehilangan jaringan sosial, dan kehilangan identitas ruang hidupnya, maka sebenarnya mereka justru makin rentan,” jelasnya.
Ade menambahkan bahwa tanpa perspektif keadilan sosial, adaptasi bisa berubah menjadi bentuk eksklusi. “Ketika adaptasi hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang, misalnya lewat asuransi, teknologi mahal, atau perumahan yang lebih aman, maka adaptasi berhenti menjadi perlindungan dan justru menjadi privilese,” kata Ade.
Praktik Baik: Perhutanan Sosial dan Adaptasi Berbasis Komunitas
Meski banyak tantangan, diskusi ini juga menghadirkan harapan. Ade menyebut program perhutanan sosial sebagai salah satu contoh kebijakan publik yang relatif lebih inklusif karena mengakui hak kelola masyarakat atas wilayahnya.
“Perhutanan sosial memberi ruang bagi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk mengelola hutan mereka sendiri secara berkelanjutan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keadilan,” jelasnya.
Selain itu, pendekatan adaptasi perubahan iklim berbasis komunitas juga dinilai penting. Pendekatan ini menempatkan pengalaman lokal, pengetahuan tradisional, dan kebutuhan nyata warga sebagai dasar utama perencanaan program.
“Komunitas bukan masalah yang harus diperbaiki, tetapi bagian dari solusi yang harus dipercaya,” tegas Ade.
Melalui rangkaian series “Sekolah Hijau”, IDEA terus berupaya menjembatani isu krisis iklim dengan tata kelola demokratis dan hak warga. Setelah sesi sebelumnya membahas krisis ganda dan transisi energi, sesi ketiga ini menegaskan bahwa keadilan iklim mustahil tercapai tanpa inklusi sosial.
IDEA meyakini bahwa literasi iklim tidak cukup berhenti pada pemahaman teknis, tetapi harus mendorong kesadaran kritis generasi muda tentang relasi kuasa, partisipasi warga, dan tanggung jawab negara.
Oleh: Sarjoe Darboe, Volunteer IDEA dan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta Asal Gambia Afrika Barat





Leave a Reply