Lompat ke konten utama

Perkumpulan Idea

Forum Dialog: Mendorong Pemantauan Data Kemiskinan yang Partisipatif

Pengembangan platform digital yang partisipatif tidak berhenti pada tahap uji coba. Dibutuhkan ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan pengalaman, kritik, dan usulan secara langsung kepada pemerintah. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Perkumpulan IDEA menggelar forum dialog di Yogyakarta pada 11 Juni 2026 sebagai kelanjutan dari rangkaian pengembangan Platform Manunggal Raharja.

Kegiatan ini mempertemukan 35 peserta yang terdiri atas kelompok perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, pemerintah desa, perangkat daerah DIY, perwakilan Open Government Partnership (OGP), serta Diskominfo DIY selaku pengembang platform. Forum dirancang sebagai ruang dialog dua arah, mencakup penyampaian hasil rapid assessment, tanggapan dari pemerintah, hingga penyusunan rencana tindak lanjut bersama.

Hasil Rapid Assessment

Sebelum forum berlangsung, Perkumpulan IDEA bersama komunitas warga di lima kabupaten/kota di DIY melakukan rapid assessment terhadap 24 responden untuk memotret pengalaman masyarakat dalam menggunakan Manunggal Raharja. Dari jumlah tersebut, 83 persen responden adalah perempuan dan 17 persen penyandang disabilitas.

Secara umum, responden menilai platform ini relatif mudah diakses. Meski begitu, sejumlah kendala tetap ditemukan — salah satunya nama platform yang dianggap terlalu panjang sehingga menyulitkan pencarian melalui mesin pencari. Di sisi lain, mayoritas responden mengaku tidak kesulitan memahami istilah administratif seperti DTKS, PKH, maupun NIK.

Isu yang paling banyak disoroti justru soal keamanan data pribadi. Hampir separuh responden mengaku masih khawatir terhadap potensi penyalahgunaan data saat menggunakan platform ini. Kekhawatiran itu turut memengaruhi pemanfaatan fitur yang tersedia: fitur pengecekan status kemiskinan menjadi layanan paling banyak digunakan, sementara fitur pelaporan kesalahan data bantuan sosial justru masih jarang dimanfaatkan.

Menariknya, setelah mendapat penjelasan langsung dari Diskominfo DIY mengenai mekanisme perlindungan data pada Manunggal Raharja, tingkat kepercayaan responden terhadap keamanan platform meningkat. Temuan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Masukan Peserta

Temuan dari rapid assessment kemudian diperdalam melalui sesi dialog. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan mekanisme pelaporan yang masih mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak yang dilaporkan.

Martina Rahmadani dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak menyampaikan bahwa persyaratan tersebut justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan ketidaktepatan data bantuan sosial:

“Kendalanya, kalau mau melapor kita harus mengisi NIK dan data lengkap orang yang dilaporkan. Padahal nggak semua orang kita kenal data pribadinya. Ini jadi penghalang buat warga yang mau melapor.”

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo DIY, Dr. Sayuri Egaravanda, menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Manunggal Raharja:

“Kami senang warga peduli pada keamanan data. Manunggal Raharja sudah dienkripsi, pelapor tidak perlu mencantumkan identitas, dan ada UU Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum. Semua masukan warga akan kami jadikan bahan perbaikan karena ini merupakan bagian dari siklus pengembangan platform yang partisipatif.”

Penyempurnaan Menuju Platform yang Lebih Inklusif

Merespons berbagai masukan tersebut, Diskominfo DIY memaparkan sejumlah pengembangan yang sedang dipersiapkan. Proses pendaftaran akan disederhanakan menjadi tiga langkah agar lebih mudah dipahami masyarakat, disertai sistem pelacakan status pengajuan secara transparan.

Selain itu, istilah teknis seperti DTKS, RUTA, dan ART akan dilengkapi glosarium sederhana yang dapat diakses langsung melalui aplikasi. Dari sisi aksesibilitas, pengembangan juga mencakup ukuran huruf yang lebih besar, peningkatan kontras warna, dukungan pembaca layar, hingga panduan suara bagi pengguna yang membutuhkan.

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital, pemerintah turut menyiapkan alternatif layanan melalui WhatsApp, layanan telepon (call center), maupun pendampingan langsung di tingkat kelurahan.

Untuk memperkuat perlindungan data pribadi, Diskominfo DIY menegaskan bahwa penggunaan data NIK maupun Kartu Keluarga akan dilakukan berdasarkan persetujuan pengguna, dengan pembatasan hak akses hanya bagi petugas berwenang serta pencatatan aktivitas (audit log) guna mencegah penyalahgunaan data.

Memperkuat Kolaborasi dalam Tata Kelola Data Kemiskinan

Forum dialog ini menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Diskominfo DIY menyatakan kesiapannya menjadikan seluruh masukan warga sebagai dasar penyempurnaan Manunggal Raharja, sementara kelompok masyarakat berkomitmen mendukung sosialisasi platform di komunitas masing-masing sekaligus berpartisipasi aktif dalam pemantauan program penanggulangan kemiskinan.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo DIY akan melakukan evaluasi dan pengembangan platform secara berkala berdasarkan masukan masyarakat. Dinas Sosial DIY akan memperkuat kolaborasi dengan kelompok warga dalam pemantauan program penanggulangan kemiskinan, sedangkan Perkumpulan IDEA akan memfasilitasi proses tersebut melalui pendampingan pascaproyek dan serah terima kelembagaan agar mekanisme pemantauan publik dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Forum ini menunjukkan bahwa pengembangan platform digital tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga pada keterbukaan pemerintah untuk mendengar pengalaman masyarakat. Ketika warga dilibatkan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan sistem, tata kelola data kemiskinan yang lebih akurat, inklusif, dan partisipatif menjadi lebih mungkin untuk diwujudkan.

Ditulis oleh: Fransisca Xaveria

Editor: AH

id_IDBahasa Indonesia